Perlindungan Merek
Perlindungan Merek
Louis Vuitton memiliki kebijakan nol toleransi terhadap pemalsuan, atas dasar adanya rasa menghargai terhadap kreativitas dan perlindungan atas kekayaan intelektual.
Seiring dengan rasa menghargai terhadap kreativitas dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, Louis Vuitton memiliki kebijakan nol toleransi terhadap pemalsuan. Perlindungan terhadap kreativitas dan hak desainer, seniman, dan merek sangat penting demi keberlangsungan sebuah merek pada jangka panjang. Salah satu ancaman terbesar yang masih bertahan hingga saat ini adalah pemalsuan, yang efeknya lebih besar dari sekadar membeli tas dengan harga rendah.
Menghormati Tradisi
Memerangi pemalsuan merupakan aspek jangka panjang dari upaya keberlanjutan Louis Vuitton di seluruh dunia. Melindungi kreativitas dan hak desainer, seniman, dan merek sangat penting demi keberlangsungan jangka panjang. Salah satu ancaman terbesar yang bertahan hingga saat ini adalah pemalsuan, yang dampaknya jauh lebih besar dari sekadar membeli tas dengan harga rendah.
Seiring dengan rasa menghargai terhadap kreativitas dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, Louis Vuitton memiliki kebijakan nol toleransi terhadap pemalsuan.
Pemalsuan merupakan pelanggaran terhadap talenta, keahlian dari keterampilan dan kreativitas seniman yang memberikan kesuksesan bagi Louis Vuitton. Pencurian hak kekayaan intelektual merusak investasi dan pengetahuan yang dilakukan untuk mengembangkan perusahaan. Selanjut, pemalsuan merusak komunitas dengan kondisi kerja yang tidak terkendali, berbahaya dan menyalahgunakan hak asasi manusia seperti tenaga kerja paksa dan tenaga kerja di bawah umur. Ada harga tinggi yang harus dibayar di balik pembelian tas tiruan dengan harga rendah.
Louis Vuitton telah menghadapi pemalsuan produknya sejak awal kesuksesannya. Monogram canvas yang sangat istimewa yang dibuat pada tahun 1896 oleh Georges Vuitton, dalam upaya untuk menghalangi para peniru yang tertarik akan kesuksesan merek dan status kelas dunia yang telah diraihnya.
Melindingi Kreativitas
Departemen Kekayaan Intelektual Louis Vuitton mengelola lebih dari 18.000 hak kekayaan intelektual termasuk merek dagang, desain, dan hak cipta dengan dukungan 250 agen di seluruh dunia. Berkat tim profesional pengacara dan penegak hukum yang berdedikasi penuh yang berbasis di Paris dengan kantor regional di Tokyo, Hong Kong, Shanghai, Beijing, Seoul, Milan, Istanbul, Athena, Dubai, New York, dan Mendoza, ribuan pembersihan anti-penipuan dilakukan setiap tahun.
Pada 2017, Louis Vuitton mengajukan lebih dari 38.000 prosedur hukum anti-pemalsuan di seluruh dunia (termasuk prosedur hukum kriminal, perdata, dan bea cukai), yang menghasilkan pemutusan jaringan kriminal, meringankan masalah pekerja di organisasi ilegal. Divisi Internet dari Departemen Kekayaan Intelektual mendaftarkan nama domain, memerangi penyerobotan nama domain, dan melacak pemalsuan daring dengan memantau Internet di mesin pencarian dan marketplace tertentu. Hasilnya, lebih dari 6.000 situs web bermasalah ditutup pada 2017, dan lebih dari 120.000 lelang dihentikan.
Melawan Ilegalitas
Penjualan barang tiruan merupakan pelanggaran serius yang dimana pendapatannya mendanai organisasi kriminal dengan mengorbankan konsumen, perusahaan, dan pemerintah. Tindakan ini membutuhkan perilaku bertanggung jawab dari semua pelaku ekonomi. Louis Vuitton mendukung penuh keharusan untuk menanggung tanggung jawab bersama di sepanjang rantai produksi, sesuai dengan prinsip bahwa semua orang harus melakukan bisnis dengan uji kelayakan untuk melindungi konsumen dari bahaya produk tiruan.
Pada tahun 2003, Louis Vuitton memprakarsai penggunaan “prinsip kontribusi tanggung jawab” untuk memerangi pemalsuan yang menargetkan “perantara” seperti tuan tanah, perusahaan pengiriman, dan fasilitas pembayaran yang memberikan layanan kepada jaringan pemalsuan bawah tanah. Program ini dijalankan dengan sangat efektif di pusat barang tiruan tertentu seperti Canal Street di New York.
Louis Vuitton sangat meyakini bahwa dalam dunia daring maupun dunia tatap muka, peluang dan tanggung jawab harus dipikul bersama berdasarkan prinsip bahwa setiap pelaku harus memiliki tanggung jawab hukum yang sama untuk melakukan semua langkah-langkah yang layak untuk melindungi konsumen dari praktik yang menyimpang.
Perang melawan pemalsuan adalah pertarungan jangka panjang. Louis Vuitton memiliki tekad yang kuat untuk mempertahankan kreativitas dalam melindungi mereknya demi kepentingan pelanggan, karyawan, dan pihak yang terdampak rugi dari industri barang tiruan.
Keaslian produk Louis Vuitton terjamin oleh jaringan distribusi eksklusif Louis Vuitton. Produk Louis Vuitton hanya dijual di Butik Louis Vuitton, yang dimiliki dan kelola oleh staf Louis Vuitton, serta melalui situs web resmi eksklusif Louis Vuitton: : louisvuitton.com.